Situs yang berisi berita hp, review hp dan perbandingan hp terbaru saat ini

Rabu, 18 November 2015

Kominfo akan Tertibkan Penguat Sinyal Liar

Kominfo akan Tertibkan Penguat Sinyal Liar - Kali ini Tabloid Hp akan mengulas artikel Hp terbaru berjudul Kominfo akan Tertibkan Penguat Sinyal Liar yang dikutip dari Tabloid Pulsa. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel Kominfo akan Tertibkan Penguat Sinyal Liar, anda bisa menyimak artikel kami tentang Kominfo akan Tertibkan Penguat Sinyal Liar dibawah ini.

Kominfo akan Tertibkan Penguat Sinyal Liar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepertinya tidak main-main dengan upayanya menertibakan repeater (perangkat penguat sinyal) liar yang dinilai dapat menganggu sinyal operator telekomunikasi. Salah satu upaya awal Kominfo adalah dengan mengirimkan SMS pada seluruh masyarakat, pengguna operator GSM dan CDMA.
Adapun isi SMS yang nama pengirimnya (sender)nya adalah KOMINFO tersebut yang diterima oleh salah satu Redaksi PULSA Online pada (18/12) pukul 13:49 WIB adalah sebagai berikut: "Masyarakat umum dilarang memasang penguat sinyal (repeater) karena dapat mengganggu jaringan telekomunikasi dan diancam pidana 6 thn dan denda Rp. 600 juta."

Dilansir dari siaran pers resmi, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S Dewabroto mengungkapkan, sejak tahun 2009 hingga kini makin banyak perangkat penguat sinyal (repeater) yang digunakan oleh masyarakat. Dan alat repeater liar ini dianggap sangat mengganggu dan mengakibatkan adanya interferensi (gangguan) terhadap spektrum frekuensi radio dan gangguan frekuensi sinyal operator telekomunikasi sehingga berdampak ke layanan pelanggan yang semakin buruk. Repeater liar dapat memancarkan sinyal yang bisa mengganggu BTS (base transceiver system), sehingga mengacaukan sinyal operator.

Tambah Gatot, hanya operator telekomunikasi yang diperbolehkan menggunakan perangkat pemancar yang beroperasi pada pita frekuensi tertentu. Namun faktanya di lapangan, banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab membangun repeater ilegal yang banyak dipasang di gedung-gedung seperti di Jakarta, Bandung, Medan dan kota besar lainnya sehingga sangat mengganggu kinerja operator

Sekian berita Hp terbaru dari kami mengenai Kominfo akan Tertibkan Penguat Sinyal Liar. Harapan kami artikel seputar Hp yang berjudul Kominfo akan Tertibkan Penguat Sinyal Liar ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Tabloid Hp untuk mendapatkan berita seputar Hp setiap harinya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kominfo akan Tertibkan Penguat Sinyal Liar